Subkontraktor | Subkontraktor dibedakan atas:
- yang menyediakan tenaga kerja saja, yaitu subkontraktor yang dalam melaksanakan pekerjaan
bangunan/konstruksi hanya menyediakan tenaga kerja dan alat kerja konstruksi (traktor, mesin
pancang, dan sebagainya), sedangkan bahan bangunan disediakan oleh perusahaan yang
mensubkontrakkan;
- yang menyediakan tenaga kerja dan material konstruksi, yaitu subkontraktor yang menerima
dan melaksanakan sebagian/seluruh pekerjaan/proyek konstruksi yang disubkontrakkan secara
penuh oleh perusahaan kontraktor, artinya penyediaan bahan bangunan dan tenaga kerja
seluruhnya adalah tanggung jawab subkontraktor.
|
Subsidi | Dalam subsidi termasuk semua bantuan dalam bentuk uang atau barang yang diberikan pemerintah
pada perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah. Yang dimaksud dengan subsidi dalam
bentuk barang adalah subsidi untuk barang-barang yang habis dipakai dalam satu kali proses
produksi, sehingga bantuan berupa barang modal dan dalam bentuk uang untuk pembentukan modal
tidak termasuk. Tujuan pemberian subsidi, antara lain, adalah menjaga kestabilan harga, menutupi
kerugian yang diderita perusahaan dan lain-lain. Data yang tercakup dalam perincian subsidi ini
adalah subsidi bahan bakar dan subsidi pupuk. |
Sumbangan | Sumbangan adalah pendapatan daerah yang berasal dari pemerintah pusat, Pemerintah Daerah
(Pemda) Tingkat I serta sumbangan lain yang diatur dengan peraturan perundang-undangan.
Jenis sumbangan ini antara lain ganjaran, subsidi/perimbangan keuangan, subsidi bantuan
pembiayaan penyelenggaraan SD Negeri, subsidi bantuan biaya operasional Rumah Sakit Umum
Daerah, subsidi pengembangan dan pemeliharaan objek pariwisata, tunjangan penghasilan kepala
desa dan perangkat desa, dan lain-lain. |
Sumbangan Kesejahteraan Pegawai yang Tidak Didanakan | Yang dicakup dalam perincian ini adalah kontribusi kesejahteraan pegawai yang sebenarnya
termasuk dalam upah dan gaji. Nilai ini merupakan kewajiban majikan untuk membayar
pegawainya, seperti pensiun, tunjangan kesejahteraan keluarga, uang pesangon, dan kesejahteraan
pegawai lainnya, yang pembayarannya tidak dilakukan melalui suatu dana khusus atau dananya
diperkirakan sama dengan pengeluaran pemerintah untuk pensiun. |
Sumur | Sumur adalah air yang berasal dari dalam tanah yang digali. Cara pengambilannya dengan menggunakan gayung atau ember, baik dengan maupun tanpa katrol. Air sumur dikelompokkan menjadi 2 kategori, yaitu air sumur terlindung dan tidak terlindung. |
Suntikan KB | Suntikan KB adalah salah satu cara pencegahan kehamilan dangan jalan menyuntikkan cairan
tertentu ke dalam tubuh, misalnya satu, tiga, atau enam bulan sekali. Cara ini disebut juga depo provera. |
Surat | Surat adalah berita atau pemberitaan secara tertulis atau terekam yang dikirim dalam sampul tertutup. |
Surat Elektronik | Surat elektronik (ratron) adalah layanan pengiriman surat (termasuk dokumen) melalui media
elektronik. |
Surat Ijin Mengemudi (SIM)
| Surat Ijin Mengemudi (SIM)
adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebagai tanda kelayakan seseorang mengendarai suatu kendaraan bermotor. Data yang disajikan terdiri dari surat yang dikeluarkan pada tahun yang bersangkutan, baik SIM baru, perpanjangan maupun SIM penggantian akibat hilang atau rusak. SIM dibagi menjadi beberapa jenis yaitu SIM A, SIM BI, SIM BII dan SIM C.
|
Surat Pos | Surat pos adalah nama himpunan untuk surat, warkat pos, kartu pos barang cetakan, surat kabar,
dan bungkusan. |