Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah 2020
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Berikut Poin perkembangan NTP Provinsi Sumatera Utara 2020
- Pada September 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 110,44 atau naik 1,76 persen dibandingkan dengan NTP Agustus 2020 yaitu sebesar 108,53.
- Kenaikan NTP September 2020 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,74 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,23 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,48 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,03 persen dan NTP subsektor Peternakan turun sebesar 0,22 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada September 2020, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,17 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara September 2020 sebesar 110,48 atau naik sebesar 1,88 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Selanjutnya, Survei harga produsen gabah selama September 2020 dilakukan di 13 kabupaten terhadap 110 observasi. Berdasarkan komposisinya, jumlah observasi harga gabah masih didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 63 observasi (70,79%), diikuti Gabah Kualitas Rendah sebanyak 17 observasi (19,10%), dan Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 9 observasi (10,11%).
Berikut poin utama perkembangan Harga Produsen Gabah Sumatera Utara 2020
- Selama September 2020 dilakukan di 13 kabupaten terhadap 89 observasi. Berdasarkan komposisinya, jumlah observasi harga gabah masih didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 63 observasi (70,79%), diikuti Gabah Kualitas Rendah sebanyak 17 observasi (19,10%), dan Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 9 observasi (10,11%).
- Di tingkat petani pada September 2020, harga tertinggi senilai Rp6.300,00 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.300,00 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Inpari 32 dan Ciherang di Kabupaten Langkat, Gabah kualitas GKP varietas Ciherang dan Bondowoso di Kabupaten Simalungun.
- Di tingkat penggilingan pada September 2020, harga tertinggi senilai Rp6.350,00 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.350,00 per kg berasal dari Gabah kualitas GKP varietas Ciherang dan Bondowoso di Kabupaten Simalungun.